KIAT MEMULAI dan MELAKUKAN BISNIS
Bisnis dengan segala macam
bentuknya terjadi dalam kehidupan kita setiap hari, sejak bangun pagi hingga
tidur kembali. Dan sebelum memulai bisnis, perlu diketahui bersama definisi apa
bisnis itu. Membuka kamus Bahasa Indonesia, bisnis diartikan sebagai
usaha dagang, usaha komersial di dunia perdagangan, dan bidang usaha. Skinner
(1992) mendefinisikan bisnis sebagai pertukaran barang, jasa, atau uang
yang saling menguntungkan atau member manfaat. Menurut Anoraga dan Soegiastuti
(1996), bisnis memiliki makna dasar sebagai “the buying and selling
of goods and services”. Adapun dalam pandangan Straub dan Attern (1994), bisnis
tak lain adalah suatu organisasi yang menjalankan aktivitas produksi dan
penjualan barang-barang dan jasa-jasa yang diinginkan oleh konsumen untuk
memperoleh profit. Barang yang dimaksud adalah suatu produk yang secara
fisik memiliki wujud (dapat diindra), sedangkan jasa adalah aktivitas-aktivitas
yang memberi manfaat kepada konsumen
atau pelaku bisnis lainnya.
Setiap manusia memerlukan harta
untuk mencukupi segala kebutuhan hidupnya. Karenanya, manusia akan selalu
berusaha memperoleh harta kekayaan itu. Salah satunya melalui bekerja,
sedangkan salah satu dari ragam bekerja adalah BERBISNIS.
Bahkan Islam mewajibkan
setiap muslim, khususnya yang memiliki tanggungan, untuk “bekerja”. Bekerja
merupakan salah satu sebab pokok yang memungkinkan manusia memiliki harta kekayaan.
Dan aktivitas bisnis dalam berbagai
bentuknya yang tidak dibatasi jumlah (kuantitas) kepemilikan
hartanya(barang/jasa) termasuk profitnya, NAMUN dibatasi dalam
cara perolehan dan pendayagunaan hartanya (ada aturan halal dan haram).
Dari semua definisi
tersebut, dapat disimpulkan bahwa suatu organisasi/ pelaku bisnis akan
melakukan aktivitas bisnis dalam bentuk:
(a) Memproduksi dan mendistribusi barang
atau jasa.
(b) Mencari profit dan mencoba memuaskan
keinginan konsumen. Barang dan jasa
ini dihasilkan dari sejumlah input yang diperlukan.
Secara umum
terdapat empat jenis input yang selalu digunakan oleh seluruh pelaku
bisnis, yakni sebagai berikut:
a. Sumber daya
manusia, yang sekaligus berperan sebagai operator dan pengendali organisasi
bisnis.
b. Sumber daya
alam, termasuk tanah dengan segala yang dihasilkannya.
c. Modal, meliputi
keseluruhan alat dan perlengkapan, mesin serta bangunan juga tentu saja dana
yang dipakai dalam memproduksi dan mendistribusi barang atau jasa.
d. Entrepreunership,
yang terutama mencakup aspek keterampilan keberanian untuk mengombinasikan
ketiga faktor produksi di atas untuk mewujudkan suatu bisnis dalam rangka
menghasilkan barang dan jasa.
Dari pengertian di atas
juga dapat dipahami bahwa setiap organisasi bisnis (besar maupun kecil), baik
yang memproduksi barang maupun jasa akan melakukan fungsi dan aktivitas yang
sama. Setidaknya terdapat enam pokok aktivitas yang digarap oleh sebuah
entitas bisnis, yaitu:
1. menciptakan atau
memproduksi suatu produk atau jasa;
2. memasarkan produk
kepada konsumen;
3. membuat dan mempertanggungjawabkan transaksi
keuangan;
4. merekrut, memperkerjakan,
melatih, dan mengevaluasi karyawan;
5. memperoleh dan
mengelola dana;
6. memproses informasi.
Sumber: Menggagas Bisnis
Islami
Komentar
Posting Komentar